KPK Punya Video Bukti Penyuapan Hakim Ibrahim

Bukti itu antara lain didapat saat KPK menangkap tangan dugaan penyuapan yang terjadi.
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pernyataan pengacara hakim Ibrahim, Junimart Girsang, soal sumber dana yang diduga suap Rp 300 juta. KPK memiliki bukti sumber dana yang diperoleh dari hasil tangkapan tangan itu.
"Junimart kan berdasar pengakuan dari Ibrahim, kalau dasar KPK berdasarkan penglihatan tim," kata juru bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu 31 Maret 2010.
Menurut dia, bukti itu antara lain didapat saat KPK menangkap tangan dugaan penyuapan yang terjadi di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Dari mobil Ibrahim, KPK menemukan dana Rp 300 juta.
"Proses penangkapan itu, tim memiliki dokumentasi video dan gambar," ujar dia.
Johan menceritakan kronologi penangkapan keduanya. Tim KPK juga mendokumentasikan proses pertemuan pengacara Adner Sirait dengan Ibrahim.
"Keduanya turun dari mobil, serah terima, dan masuk lagi ke mobil. Lalu mereka jalan," kata Johan. Penguntitan berlangsung hingga Jalan Mardani Raya, Cempaka Putih.
Selain uang, KPK juga menyita dua telepon selular dan mobil milik mereka Kijang Inova dan Honda Jazz. Saat ini baik hakim dan pengacara sedang menjalani penyidikan di Gedung KPK.
Junimart Girsang selaku pengacara Ibrahim, hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, beralasan uang Rp 300 juta yang disita KPK bukanlah uang suap.
"Dia memiliki tambak udang sebanyak enam petak di Kalimantan Timur, per bulannya bisa menghasilkan Rp 30 juta," kata Junimart saat ditemui di RS Mitra Internasional, Jakarta, Rabu 31 Maret 2010.
0 Response to "KPK Punya Video Bukti Penyuapan Hakim Ibrahim"
Post a Comment